ANALISIS STRATEGI PENGGUNA TIKTOK LIVE STREAMING TERHADAP ETIKA BISNIS ISLAM (STUDI PADA TOKO PARFUM DI LUBUK SEBERUK)

Authors

  • Dwi Lestari Dwi Institut Agama Islam Nusantara Ash-Shiddiqiyah Author

DOI:

https://doi.org/10.33330/ijss.v1i2.17

Keywords:

TikTok Live Streaming, Strategi Pemasaran, Etika Bisnis Islam, Toko Parfum, Pemasaran Digital

Abstract

Dalam perkembangan era digital, pemasaran melalui media sosial menjadi strategi efektif untuk menarik perhatian konsumen. TikTok, sebagai platform populer, menawarkan peluang unik bagi pelaku usaha untuk berinteraksi langsung dengan audiens. Toko parfum, sebagai sektor yang kompetitif, memanfaatkan TikTok Live Streaming untuk mempromosikan produk dan meningkatkan keterlibatan pelanggan. Penelitian ini bertujuan menganalisis strategi pemasaran toko parfum di TikTok Live Streaming dalam menarik minat konsumen, sekaligus mengevaluasi kesesuaiannya dengan prinsip etika bisnis Islam. Studi dilakukan pada toko parfum di Desa Lubuk Seberuk dengan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara mendalam dengan pemilik, karyawan, serta pelanggan, dan dokumentasi aktivitas TikTok Live Streaming. Hasil penelitian menunjukkan bahwa toko memanfaatkan fitur interaktif TikTok, seperti komunikasi langsung, promosi eksklusif, demonstrasi produk real-time, diskon, bundling, dan giveaway untuk meningkatkan keterlibatan konsumen. Meski demikian, ditemukan tantangan terkait transparansi informasi produk, kejujuran klaim promosi, dan kepatuhan terhadap prinsip keadilan serta larangan gharar. Rekomendasi penelitian menekankan pentingnya penerapan nilai-nilai Islam dalam pemasaran digital, agar strategi tidak hanya efektif secara komersial, tetapi juga etis sesuai syariat.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Arikunto, S. (2007). Manajemen Penelitian. Jakarta: Rineka Cipta.

Antonio, M. S. (2001). Islamic Business Ethics. Jakarta: Gema Insani.

Azzahra, S., dkk. (2025, Januari). Membangun Kepercayaan Bisnis: Analisis Pemasaran TikTok Live dalam Kerangka Etika Bisnis Islam. Jurnal Ilmiah Manajemen dan Akuntansi, 2(1), 116122.

Creswell, J. W. (2016). Research Design, Pendekatan Metode Kualitatif, Kuantitatif, dan Campuran. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Elvaryani, R. M. F. (2023). Tinjauan Etika Bisnis Islam Terhadap Strategi Pemasaran Aplikasi TikTok Shop (Studi Kasus Pada Akun Penjual TikTokshopkartinimu88). (Skripsi, UIN Raden Mas Said Surakarta).

Fauzi, A. (2024). Peran Etika Dalam Bisnis Islam Studi Pemikiran Yusuf Al-Qardhawi. Moderasi: Journal of Islamic Studies, 4(1), 8093.

Hasan, A. (2011). Marketing dalam Perspektif Islam. Jakarta: Pustaka Alvabet.

Hidayat, T., et al. (2021). Etika Bisnis Islam dalam Perdagangan Digital. Jurnal Ekonomi Islam, 13(2), 4560.

Ira. (2025, Mei 21). Wawancara Karyawan Toko Sampono Parfum.

Ramadhani, R. (2022). Praktik Gharar dalam Live Streaming E-commerce. Jurnal Studi Islam dan Ekonomi, 7(1), 2237.

Rayyan. (2025, Mei 04). Wawancara Karyawan Toko Ws Parfum.

Sampono parfum. (2025, Februari 20). Akun TikTok Sampono Perfumery. Diakses dari https://www.tiktok.com/@samponoperfumery.id

We Are Social. (2023). Digital 2023: Indonesia. Diakses dari https://wearesocial.com

Wibowo, A. (2017). Etika Bisnis dalam Islam: Konsep dan Implementasi. Yogyakarta: UII Press.

Zulfa, N., Millah, N. N., & Novitasari, K. (2024). Analisis Maqashid Syariah Dalam Praktik Strategi Pemasaran TikTok Dengan Landasan Etika Bisnis Islam. Jurnal Ekonomi Islam, 2(1), 6985.

Downloads

Published

2025-08-13

How to Cite

ANALISIS STRATEGI PENGGUNA TIKTOK LIVE STREAMING TERHADAP ETIKA BISNIS ISLAM (STUDI PADA TOKO PARFUM DI LUBUK SEBERUK). (2025). Interdisiplin Journal Social Science (IJSS), 1(2), 58-64. https://doi.org/10.33330/ijss.v1i2.17